Friday, June 18, 2010

Ancaman dalam Menentukan Keputusan dan Peringatan dari padanya.*

Penulis berusaha menenangkan teman seperjuangan yang sedang di zalimi karena ulah pemimpinnya yang mengeluarkan keputusan semena-mena tanpa melihat mashlahat yang lebih besar, menginjak-injak hak orang yang ada di bawahnya, berdiri kokoh dengan kebiadabannya yang tidak pantang arah.

Memberi keputusan itu mempunyai bahaya yang sangat besar dan kemudharatan yang sangat tinggi karena setiap jiwa itu cenderung kepada sesuatu yang dicintainya karena mengharapkan pangkat dan kehormatan atau takut kekuasaannya hancur kemudian mereka condong kepada 'pelicin'. Hal tersebut merupakan penyakit yang kronis dan bahaya.

Memberikan keputusan itu ibarat pedang yang memiliki dua ujung besi, yang kemungkinan besar dimanfaatkan untuk berbuat zalim dan curang, permusuhan dan dendam serta menghimpun harta sebanyak-banyaknya dan melenyapkan kebenaran.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dalam hal ini memberikan peringatan keras dengan menjelaskan bahaya dan hukuman bagi yang melakukan hal abnormal tersebut, terdapat banyak hadits yang berkutat mengenai hal ini di antaranya tentang ancaman dan peringatan bagi yang mengendalikan keputusan, sebagai berikut:

- Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami Amru bin Al-Alaa' Asy-Syanni dari Abdil Qais berkata; Telah menceritakan kepadaku Shalih bin Saraj telah menceritakan kepadaku Imran bin Hitthan berkata; "Saya menemui Aisyah dan saya mengulang belajar padanya hingga saya menyebut mengenai seorang hakim." Lalu Aisyah berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Sungguh akan datang kepada seorang hakim yang adil pada hari kiamat, saat yang mana dia berharap tidak pernah menghukumi antara dua orang sama sekali meskipun dalam (masalah) satu buah kurma." (HR. Ahmad No. 23324)

- Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Mujalid telah menceritakan kepada kami Amir dari Masruq dari Abdullah ia berkata sekali atau dua kali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada seorang hakim pun yang menegakkan hukum di antara manusia kecuali ia ditahan pada hari kiamat. Dan malaikat yang memegang tengkuknya hingga memberdirikannya di atas jahannam kemudian menengadahkan kepalanya kepada Allah 'azza wajalla, Jika Dia mengatakan: Ia berbuat salah, ia (malaikat) itu akan melemparkannya ke Jahannam hingga ia terjatuh selama empat puluh musim." (HR. Ahmad No. 3889)

- Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali telah mengabarkan kepada kami Bisyr bin Umar dari Abdullah bin Ja'far dari Utsman bin Muhammad Al Akhnasi dari Al Maqburi serta Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa dijadikan sebagai hakim di antara manusia, maka sungguh ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau." (HR. Abu Daud No. 3101).

Segi pengambilan dalil dari hadits di atas:

Imam As Shan`ani berkata dalam kitab Subul as Salam: “ Hadits tersebut menunjukkan atas peringatan memasuki wilayah kekuasaan dalam memberikan sebuah keputusan, seperti petikan hadits di atas: Orang yang mengendalikan keputusan diibaratkan seperti menyembelih dirinya sendiri, kemudian diberikan peringatan agar tidak terjerumus ke dalamnya, sesungguhnya jika dia telah memberikan keputusan dengan mengabaikan kebenaran padahal mengetahui kebenaran tersebut atau bersama kebodohannya maka sungguh neraka lah tempat yang sesuai baginya.

Dalam kitab Al `Inayah Syarh al Hidayah dikatakan: Hal penyerupaan dalam memberikan keputusan dengan menyembelih tanpa pisau adalah bahwasanya pisau itu meninggalkan pengaruh di dalam zahir dan bathin semuanya, sedangkan menyembelih tanpa pisau meninggalkan bekas di dalam bathin saja yaitu dengan cara menghilangkan ruh dan tidak berpengaruh dalam zahirnya. Bahaya yang diakibatkan dalam hal memberikan keputusan tidak berpengaruh dalam zahir. Zahir nya memiliki pangkat dan kekuasaan akan tetapi bathinya hancur binasa.

Penulis berusaha untuk menenangkan diri kembali dengan kejadian yang sedang terjadi, yang mengakibatkan hak sebagian orang terampas karena ulah pemimpin yang abnormal. Peraturan yang dibuat terkesan sangat mewah bagi orang yang melihatnya, tapi hal itu hanya fatamorgana belaka dan usaha untuk melicinkan tanduk kepemimpinannya agar dianggap baik oleh khalayak ramai.

Semoga teman-teman seperjuangan yang merasa di zalimi dengan tingkatan di atasnya tetap sabar, tabah dan terus berusaha menegakkan sesuatu hal yang harus diterapkan. Berharap pemimpin abnormal tadi kembali normal dan sadar dengan apa yang telah dilakukannya itu tidak baik.

وأما القاسطون فكانوا لجهنم حطبا

Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, Maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam. (Surah Al-Jinn Ayat: 15)

*Hakim, Presiden atau Seseorang yang memiliki kewenangan dalam mengendalikan keputusan.

Wallahu wa rasuluhu a`lam bi muradih.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah membaca postingan ini ... Silahkan tinggalkan pesan Anda.